easyBensin

Pengeboran MIGAS merupakan aktivitas beresiko tinggi

Selasa, 15 February, 2022

Pengertian Pengeboran

 

Pengeboran merupakan process untuk membuka jalur dan membuat sumur yang aman, untuk mengeluarkan minyak dan gas dari sumber minyak didalam lapisan tanah yang sangat dalam.

Pengeboran ada pada fase explorasi dan fase produksi. Pengerboran pada fase produksi akan terus dilakukan untuk pengembangan produksi pada fasilitas minyak dan gas didarat atau perairan sungai atau laut dangkal.

Dalam article ini, kami akan mebahasa pengeboran pada fase explorasi.

Pengeboran atau “drilling” pada fase explorasi, merupakan sebuah kegiatan untuk mencari dan membuktikan bahwa sumber yang ditengarai memiliki kandung minyak dan gas dengan melakukan pengeboran pada kedalaman yang ditargetkan.

 

Dimana pengeboran dilakukan

 

Pengeboran dapat dilakukan didarat (onshore) atau dilaut (offshore), hal ini menjadi tantangan tersendiri. Apabila dilakukan didarat, bisa jadi lokasi pengeboran belum ada jalan, sehingga mobilisasi perlatan menjadi menantang. Apabila dilakukan dilaut dan merupakan wilayah laut yang baru diexplorasi, menjadi sulit untuk logistik barang dan transportasi orang dari darat ke laut atau sebaliknya.

Karena itu, pengeborang menjadi sebuah aktivitas yang sangat beresiko baik secara teknis maupun non-teknis, bagi perusahaan MIGAS menjadi sebuah pertaruhan dalam melakukan explorasi.

 

Resiko pengeboran

 

Pada sebuah kesempatan tersendiri, badan Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas di Indonesia, menyatakan pada harian Kontan.co.id, menyatakan bahwa bisnis explorasi minyak dan gas penuh dengan resiko. Simak pernyataan selekapnya di https://industri.kontan.co.id/news/skk-migas-sebut-bisnis-eksplorasi-migas-penuh-risiko.

Pada article yang berbeda, yang ditulis oleh investopedia.com, https://www.investopedia.com/articles/fundamental-analysis/12/5-biggest-risks-faced-by-gas-and-oil-companies.asp, menyampaikan bahwa 5 resiko terbesar dalam dunia minyak dan gas adalah:

 

1.     Resiko secara Politik. Dalam fase explorasi, terdiri dari seismic, 2D dan 3D study mengenai sumber kandungan minyak, kemudian dilakukan pengeboran. Lamanya proses tersebut, misalkan di Indonesia terjadi pergantian presiden dan kebijakan secara politik, bisa saja hal tersebut kepada kebijakan minyak dan gas yang berdampak pada bisnis pengeboran.

2.     Resiko Geography dan Geological. Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga tantangan tersendiri untuk logistic. Saat ini, di Indonesia, untuk mendapatkan minyak dan gas menjadi semakin sulit, apabila didarat lokasinya menjadi semakin masuk ke pedalaman hutan. Apabila dilaut lokasinya menjadi semakin ke area laut dalam di Indonesia timur yang mini infrastruktur logistik.

Secara Geological, tidak ada yang tahu kondisi sebelumnya bagaimana dan susahnya untuk bisa mencapai kedalam kantong kandungan minyak. Bisa jadi kantong kandungan tersebut tidak ekonomis setelah “hydrocarbon” dikeluarkan. Sehingga ada quote baru dunia pengeboran “Completed drilling campaign, no matter the result”.

3.     Resiko Harga. Minyak dan gas sebagai komoditas, harga mengikuti harga pasar dunia.

4.     Resiko Ketersedian and Permintaan. Di Indonesia, menjadi sebuah tantangan tersendiri, karena Indonesia sebagai net-importir. Keputusan secara bisnis harus dilakukan perusahaan migas untuk melakukan pengeboran, apabila terbukti, apakah minyak dan gas akan disalurkan sepenuhnya untuk domestik atau pasar global.

5.     Resiko biaya. Semakin susah lokasi pengeboran dan dalamnya kantong cadangan minyak diperut bumi, maka biaya yang diperlukan semakin besar. Seperti yang disampaikan oleh SKK MIGAS di Kontan.co.id, dilakukan pengemboran 5 lima sumur, yang terbukti hanya 1 sumur.

Resiko ini belum termasuk resiko secara teknis yang dapat berupa:

1.     Laut Dalam

2.     Cuaca Extream

3.     Kekerasan lapisan tanah

4.     Integritas Drilling Equipment

5.     Keselamatan Operasi